Ilustrasi |
SURABAYA - Kronologi penembakan terhadap Briptu Erik
terungkap. Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Rachmat Mulyana
menuturkan, Aiptu Sunarto terpaksa menembak karena ada perlawanan dari
Briptu Erik.
Rachmat mengatakan, awalnya Aiptu Sunarto mengamati gerak-gerik
Briptu Erik Setyo Widodo yang baru saja menilang seorang pelajar. Dalam
pengamatan Sunarto saat itu, Briptu Erik melakukan pelanggaran dinas,
yaitu menerima uang damai dari pelajar itu.
Karena itu Aiptu Sunarto menghentikan kendaraan Briptu Erik di jalan
Raya Tol Suramadu. Sayangnya ketika Aiptu Sunarto hendak melakukan
pemeriksaan, Briptu Erik menolaknya. Alasannya, Briptu Erik belum ijin
pimpinannya lebih dulu. Tak hanya itu, penolakan ini juga disertai sikap
Briptu Erik yang menodongkan pistol pada Sunarto.
“Karena itu dia (Sunarto) merebut pistol korban (Erik) lalu
menembakkannya ke kepala korban,” kata Rachmat di Mapolda Jatim, Senin.
Saat itu Arif Wahyu Budi Setiyawan (23), anak kedua Sunarto, tak
menyangka ayahnya akan bertindak senekat ini. Karena takut, akhirnya
lokasi penembakan dibersihkan dan jasad Erik dibuang ke Gunung Gigir,
Kec Blega Bangkalan. Untuk menyamarkan aksi mereka, pakaian Erik
kemudian dilucuti dan senjatanya juga dirampas.
“Mobil rental yang mereka pakai yaitu Toyota Avanza warna hitam L
1791 WE, kemudian dicuci di dekat lokasi penembakan,” tuturnya.
Perlu diketahui saat melakukan aksi ini, Arif menggunakan pakaian
safari dan bertugas mengendarai mobil itu. Saat beraksi plat nomor Mobil
itu juga diganti diganti dengan plat mobil dinas palsu 4523 X.
Lebih dari empat bulan aksi keji Sunarto ini behasil ditutupi. Bahkan
Sunarto juga sempat melakukan tindak pemerasan kembali. Tapi begitu
melakukan pemerasan terhadap mobil pengangkut uang milik PT Gas, Sunarto
kena batunya.
“Dia (Sunarto) ditangkap dari tempat tinggalnya di Aspol Bangkingan, Jumat (9/12) pagi,” tutur Rachmat lagi.
Sumber: tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar