Senin, 21 November 2011

Hari Ini, 10 Tahun Otonomi Khusus Papua

Kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia, dan keterbelakangan masih dirasakan.  

VIVAnews - Hari ini, 21 November 2011, Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua genap berumur sepuluh tahun. Ironisnya, rakyat Papua belum beranjak jauh dari kondisi 10 tahun lalu, sebagian besar rakyat Papua masih hidup dalam kemiskinan, keterbelakangan bahkan keterisolasian. Sementara uang puluhan triliun rupiah yang diberikan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua menguap entah ke mana.

 "Fungsi Pengawasan kami di DPR Papua masih lemah, sehingga tingkat kebocoran penggunaan dana otonomi khusus sangat tinggi," kata Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Ruben Magai. "Uang yang tadinya untuk membangun masyarakat Papua menguap tanpa pernah ada diketahui ke mana rimbanya."


Ruben mengatakan, kebocoran dana otsus terjadi di dalam pemerintahan. "Dana itu bukan bocor di rakyat tapi di birokrasi yang diberikan tanggung jawab menjalankan otsus itu," katanya.

Lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana otonomi khusus tidak terlepas dari minimnya perangkat peraturan yang mengatur tentang pengawasan DPR Papua terhadap penggunaaan Dana Otsus.

"DPR Papua hanya menerima Laporan Keterangan Petanggungjawaban APBD  oleh eksekutif dalam hal ini Gubernur, bukan laporan pertanggungjawab Gubernur atas segala penggunaan dana baik APBD maupun dana otsus. Sehingga sangat sulit bagi DPRP untuk mengawasi jika ada penyimpangan. Jika ada temuan, hanya sebatas memberikan jawaban, tapi DPR Papua tidak pernah bisa menanyakan kenapa dana bocor dan menguap," ucapnya.

Ruben melihat, "UU otsus hanya label semata, tapi isi pelaksanaan  malah pemerintah lebih mengendepankan UU nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah. Buktinya hingga kini belum ada perangkat yang mengatur tentang keberpihakan kepada orang Papua atau proteksi terhadap orang asli Papua,’’ katanya.

Dan yang terkesan saat ini pemerintah tidak lagi menjalankan otsus namun melakukan pembiaran. "Pemerintah telah melakukan pembiaran, dan baru pura-pura tanggap ketika rakyat Papua berteriak kembali meminta merdeka karena merasa otsus tidak pernah menyentuh mereka. Pemerintah baru terlihat sibuk ketika orang papua mengembalikan otsus karea dianggap tak berarti membangun masyarakat Papua," ujarnya.

Solusinya, kata Ruben, selain melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui sisi lemah dan baiknya, pemerintah pusat juga harus membuka dialog dengan rakyat Papua. "Saya kira dialog merupakan salah satu solusi untuk mengevaluasi kegagalan otsus. Pemerintah juga ke depan dalam mengimplementasikan otsus, harus melibatkan sejumlah tokoh-tokoh Papua yang sebelumnya getol menyuarakan  Papua merdeka sebelum kemudian otsus diberikan menjawab tuntutan tersebut."

Bekas Gubernur Mengakui
Sementara mantan Gubernur Provinsi Papua periode 2006-2011 Barnabas Suebu mengakui, bahwa di awal Otsus, terjadi kebocoran dana yang cukup besar sebab tidak ada perangkat atau peraturan yang mengawasinya.

"Memang, awalnya dana otsus itu banyak yang menguap, dan itu terjadi di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi Papua, di mana belanja perjalanan birokrasi sangat tinggi, sementara pembangunan yang menyentuh rakyat minim. Ini akibatnya lemahnya perangkat untuk mengawasi penggunaaan dana tersebut," katanya.

Namun, sambungnya, setelah dirinya menjadi gubernur tahun 2006, pengawasan terhadap penggunaan dana semakin ketat, setiap perangkat kerja yang berada di lingkungan Pemprov Papua, diminta secara transparan dan akuntabel  terhadap penggunaan dana. "Sejak saya menjabat Gubernur, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah harus mampu mempertanggung jawabkan penggunaan dana setiap sennya. Ini untuk mencegah terjadinya kebocoroan," katanya.

Bahkan, sebagian besar dana puluhan triliun yang digelontorkan tidak lagi parkir di lingkungan Pemprov Papua, tapi langsung diserahkan kepada rakyat melalui program Respek (Rencana Pembangunan Strategis Kampung).

"Dana yang tersisa hanya 40 persen di Provinsi, selebihnya langsung diberikan ke masyarakat melalui program perberdayaan kampung. Dengan dana yang diberikan, warga kampung diberdayakan, di mana mereka menggunakan dana itu membangun kampungnya di bawah pengawasan tim pendamping yang dibentuk pemerintah," tuturnya.

Jadi, sebenarnya dengan program pemberdayaan kampung, masyarakat Papua sudah merasakan dan tersentuh otonomi khusus, meski harus diakui masih perlu peningkatan pengawasan dalam penggunaannya ke depan. "Dengan diberdayakannya setiap kampung yang ada di Papua, warga merasakan pembangunan dan juga merasa terlibat di dalamnya," katanya.

Mengenai evaluasi, kata Barnabas, memang mesti dilakukan evaluasi yang menyeluruh terutama untuk memperbaiki yang kurang. Tapi yang pasti agar Otsus itu benar-benar dirasakan rakyat Papua, pemimpin ke depan harus yang memiliki komitmen dan kapabel serta punya nurani untuk membangun rakyat Papua.

“Saya memang masih mencalonkan diri, karena masih banyak PR yang mesti dituntaskan terutama bagaimana memberdayakan masyarakat Papua untuk lebih mandiri dan mampu keluar dari belenggu ketertinggalannya. Tapi yang pasti, pemimpin Papua ke depan harus punya komitmen konsisten dan memiliki hati untuk membangun Papua," ujarnya.

Rakyat Hanya Menonton
Anggota Majelis Rakyat Papua Ferry Ayomi juga mengatakan, bahwa otsus belum dirasakan dan dinikmati warga Papua. "Orang Papua hanya mendengar dan menonton, katanya dengan Otsus, uang digelontorkan puluhan triliun rupiah tapi tidak pernah dinikmati oleh mereka, sekalipun sudah berjalan sepuluh tahun," kata Ferry.

Namun, tambah dia, selain pemerintah pusat, elite Papua yang dipercaya mengelola dana itu juga harus bertanggung jawab, mengapa Otsus belum dirasakan masyarakat Papua. ‘"Di mana sudah sepuluh tahun tapi rakyat Papua hanya jadi pendengar dan penonton, tetap dalam belenggu kemiskinan dan keterbelakangan," kata dia.

Sementara Tokoh Agama Papua, Pater Neles Tebay menilai, Otsus lahir bukan dari dialog, sehingga pemerintah dan rakyat Papua tidak pernah merasa memiliki terhadap UU tersebut. ‘’Pemerintah pusat tidak merasa memiliki UU Otsus sehingga kerap melanggarnya atau tidak konsisten dalam penerapannya. Masyarakat Papua juga menganggap demikian, karena UU itu bukan lahir dari sebuah dialog. Jadinya, meski sudah berjalan sepuluh tahun otsus tidak bermanfaat dan berguna," ucapnya.

Bukti lain otsus tidak pernah merasa dimiliki oleh pemerintah, karena tidak pernah melakukan evaluasi selama sepuluh tahun berjalan, sehingga tidak otsus itu digulirkan tidak memiliki target. "Apa target otsus itu tidak jelas, padahal itu diberikan hanya 25 tahun, akibatnya implementasinya kabur tidak jelas," ucapnya.

Langkah-langkah yang harus dilakukan, pemerintah Pusat dan Daerah segera membuka ruang dialog secara konfrensif, agar diketahui kelemahan-kelemahan otsus dan dicarikan solusinya. "Semua harus berani duduk bersama mencari penyebab kegagalan dan mencari solusinya tapi bukan saling menyalahkan atau menghujatnya. Dan hanya itu solusinya," ucapnya.Laporan Banjir Ambarita | Jayapura, umi
Sumber: VIVAnew.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar