JAKARTA
- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menduga ada penemuan sekitar
Rp300 triliun dana bantuan sosial yang mengalir pada tahun 2007-2010.
Hal
ini disampaikan oleh, Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,
Rizal Djalil hari ini. "Kami melansir ada temuan sekitar Rp300 triliun
dana bantuan sosial yang mengalir, untuk dimanfaatkan keperluan
pemilihan kepala daerah selama tahun 2007-2010," ujarnya.
Lebih
lanjut dirinya menyampaikan, dana bansos itu digulirkan dalam bentuk
uang dan barang untuk masyarakat tidak mampu. Pada pelaksanaannya ada
pembelokkan dari tujuan awal. Namun ke depan, BPK mengharapkan tidak ada
lagi tumpangan gelap lagi di APBN. "Dana harus didesain dari awal,
tidak dicairkan menjelang pilkada tiba," tegasnya.
BPK sendiri
sudah melakukan audit forensik dana bansos tersebut. Hasilnya, ada 20
kasus yang sudah diusut ke pengadilan. Situasi tersebut karena
pendapatan partai politik tidak berjalan dengan optimal. Unsur
transparansi tidak ada, termasuk beberapa sumber tersebut iuran anggota,
subsidi dari pemerintah, dan donasi masyarakat.
Rizal
menambahkan, selama ini pengeluaran terbesar partai politik di Indonesia
adalah sebagian besar untuk pembiayaan kampanye. Pengeluaran tersebut
terbesar untuk membuat calon legislatif (caleg) terpilih yang memiliki
utang besar. "Namun ada yang akan ditutup penggunaan kewenangan politik
di lembaga perwakilan," jelasnya.
Sumber: waspada.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar