Jakarta - Polri mengatakan kasus yang dilaporkan
masyarakat Mesuji di DPR masih simpang siur. Pasalnya daerah Mesuji
terdapat di dua provinsi yaitu Kabupaten Mesuji di Lampung sedangkan
Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berada di Sumatera
Selatan.
Mabes Polri pun menurunkan tim untuk melakukan
investigasi di dua provinsi tersebut. "Akan ada investigasi terkait
informasi dari masyarakat Mesuji, apakah masuk wilayah hukum Polda
lampung atau Polda Sumsel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi
Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri,
Jakarta, Rabu (14/12).
Boy menjelaskan pihaknya masih menunggu
penelusuran tim apakah kasus yang dilaporkan masyarakat Mesuji terkait
dengan konflik antara warga dengan perusahaan perkebunan atau bukan.
Jika ada bahan yang kuat, Polri akan menelusurinya lebih lanjut.
Informasi
yang disampaikan masyarakat Mesuji, lanjutnya, tetap akan ditelusuri
untuk menentukan daerah mana tempat kejadian perkara dan sejauh mana
penanganan polisi pada saat konflik itu berlangsung. Pihaknya juga akan
mencermati kebenaran adanya tindak pidana seperti penganiayaan.
Mengenai
rekaman video yang menunjukkan polisi melakukan pemenggalan warga
Mesuji, ia mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kasusnya
di mana. Pasalnya di Mesuji Lampung dan Sumsel memiliki kasus yang
berbeda.
Kasus perebutan lahan antara warga Mesuji dan perusahaan
kelapa sawit terjadi di Mesuji, Sumatera Selatan pada 21 April 2011
dengan korban jiwa tujuh orang.
"Akan dipastikan dulu apakah terkait di Lampung atau Sumsel, karena berbeda. Dari yang kita ketahui, pernah terjadi antar warga dan perusahaan, itu di Sumsel. Kalau di Lampung kita masih menunggu informasi," ujarnya.
Sumber: id.berita.yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar