Rabu, 26 Oktober 2011

Amankan Freeport, Anggota TNI-Polri Dapat Imbalan 1,25 Juta

Komisi III: Freeport tak Boleh Bayar Aparat, Tentara  tidak Jaga PerusahaanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 635 orang aparat TNI dan Polri ditugaskan untuk melakukan pengamanan objek vital PT Freeport Indonesia. Berdasarkan surat Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Papua Nomor B/918/IV/2011 tertanggal 19 April 2011, mereka terdiri atas 50 anggota Polda Papua, 69 Polres Mimika, 35 Brimob Den A Jayapura, 141 Brimob Den B Timika, 180 Brimob Mabes Polri dan 160 TNI. Personel ini diganti setiap empat bulan sekali. Satgas pengamanan ini diberi imbalan Rp. 1.250.000 per orang yang langsung diberikan oleh manajemen PT Freeport Indonesia kepada aparat.


Menurut kepala Dewan Pengurus LSM Kontras, Usman Hamid, tak seharusnya TNI dan Polri mendapat imbalan dari Freeport. Adanya balas jasa oleh perusahaan itu bisa mengakibatkan nasionalisme ganda bagi aparat. Di satu, pihak aparat melaksanakan perintah negara, namun di sisi lain aparat mendapat imbalan dari Freeport.

"Imbalan dari Freeport ini bisa mengakibatkan aparat tidak berpihak kepada rakyat Papua, tapi berpihak pada Freeport karena dibayar mereka," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10). Menurutnya, itu pula yang dirasakan oleh rakyat Papua atas kekerasan yang selama ini menimpa mereka.

PT Freepot telah membayar sejumlah pajak anggaran yang seharusnya masuk ke pendapatan negara, pembangunan rakyat Papua dan biaya keamanan. "Seharusnya negara yang bayar aparat untuk keamanan. Kalau tidak ada anggaran, bilang saja ke pemerintah. Jangan menerima imbalan langsung dari Freeport," kata dia.

Ketegangan yang dialami oleh masyarakat Papua karena masalah Freeport sejak 10 Oktober lalu telah menelan 12 korban tewas, 14 luka tembak, 8 orang mengalami penganiayaan dan 6 orang ditahan.

Sumber: yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar