Selasa, 13 Desember 2011

Oknum Polisi di Pangkalpinang Perkosa Wanita Hamil

Oknum Polisi di Pangkalpinang Perkosa Wanita Hamil
Ilustrasi
BANGKA - Bripda Haryo,seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pangkalpinang, diketahui melakukan tindakan pemerkosaan serta penganiyaan kepada Bunga (18) bukan nama sebenarnya seorang wanita yang sedang hamil 6 bulan. Aksi keji itu dilakukan Bripda Haryo pada,Sabtu (21/5/2011).  

Menyusul aksinya itu, Haryo Pamungkas dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejaksaan Negeri Pangkalpinang 10 tahun penjara dalam sidang yang digelar secara terutup di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (13/12/2011).

Briptu Erik Ditembak karena Melawan

Briptu Erik Ditembak karena Melawan
Ilustrasi
SURABAYA - Kronologi penembakan terhadap Briptu Erik terungkap. Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Rachmat Mulyana menuturkan, Aiptu Sunarto terpaksa menembak karena ada perlawanan dari Briptu Erik.

Rachmat mengatakan, awalnya Aiptu Sunarto mengamati gerak-gerik Briptu Erik Setyo Widodo yang baru saja menilang seorang pelajar. Dalam pengamatan Sunarto saat itu, Briptu Erik melakukan pelanggaran dinas, yaitu menerima uang damai dari pelajar itu.

Jumat, 09 Desember 2011

Pemerintah Sulit Petakan Kelompok Separatis di Papua

JAKARTA, (PRLM).-Pemerintah kesulitan memetakan kelompok separatis di Papua untuk diajak berdialog dalam rangka mencari solusi konflik sosial di provinsi ujung timur Indonesia itu. Selain tersebar di berbagai kelompok yang berbeda, gerakan kemerdekaan Papua itu juga tidak memiliki komando pusat.
Utusan Pemerintah RI untuk dialog dengan Papua, Farid Hussein mengatakan hal itu dalam Diskusi bertajuk "Dialog Jakarta-Papua" yang diselenggarakan di Sekretariat The Indonesian Institute, Jln. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

Karakter gerakan merdeka di Papua cukup berbeda dengan Aceh yang di waktu lalu berada di bawah komando Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sehingga relatif lebih mudah dalam memulai negosiasi perdamaian.

Kamis, 08 Desember 2011

UU Otsus Papua Kehilangan Legitimasi

JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muridan S Widjojo menegaskan, keinginan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua harus didasarkan pada kesepakatan antara dua pihak, yakni pemerintah pusat dan masyarakat Papua.

Muridan menegaskan, memang implementasi UU Otsus Papua selama ini belum optimal dan cenderung tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat Papua. Baik pemerintah pusat dan masyarakat Papua cenderung tidak menghiraukan UU tersebut, bahkan ada stigma negatif dalam masa otonomi khusus Papua di kalangan masayarakat Papua bahwa di masa Otsus korupsi makin tinggi.

Selasa, 29 November 2011

Pemerintah Abaikan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Senayan -  Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran menyatakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kurang memperhatikan program ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Padahal untuk menghadapi tantangan kedepan yang semakin berat setiap keluarga harus memiliki ketahanan yang kokoh. BKKBN sebagai lembaga negara seharusnya mendesain kebijakan yang mampu membangun keluarga berkarakter.
 
Hal itu disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Senin (28/11) menjawab kekhawatiran pemerintah terhadap problem kependudukan.

Senin, 28 November 2011

Ada pencairan APBN jelang pilkada?

JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menduga ada penemuan sekitar Rp300 triliun dana bantuan sosial yang mengalir pada tahun 2007-2010.

Hal ini disampaikan oleh, Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil hari ini. "Kami melansir ada temuan sekitar Rp300 triliun dana bantuan sosial yang mengalir, untuk dimanfaatkan keperluan pemilihan kepala daerah selama tahun 2007-2010," ujarnya.

Senin, 21 November 2011

Hari Ini, 10 Tahun Otonomi Khusus Papua

Kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia, dan keterbelakangan masih dirasakan.  

VIVAnews - Hari ini, 21 November 2011, Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua genap berumur sepuluh tahun. Ironisnya, rakyat Papua belum beranjak jauh dari kondisi 10 tahun lalu, sebagian besar rakyat Papua masih hidup dalam kemiskinan, keterbelakangan bahkan keterisolasian. Sementara uang puluhan triliun rupiah yang diberikan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua menguap entah ke mana.

 "Fungsi Pengawasan kami di DPR Papua masih lemah, sehingga tingkat kebocoran penggunaan dana otonomi khusus sangat tinggi," kata Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Ruben Magai. "Uang yang tadinya untuk membangun masyarakat Papua menguap tanpa pernah ada diketahui ke mana rimbanya."